PCM Mantrijeron - Persyarikatan Muhammadiyah

PCM Mantrijeron
.: Home > Pengumuman > Idul Fitri 1432 Hijriah 2011 Jatuh Pada 30 Agustus 2011

Homepage

Idul Fitri 1432 Hijriah 2011 Jatuh Pada 30 Agustus 2011

Tanggal:16-10-2011
Kontak:
Email:
Deskripsi

Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah tahun 2011 ini bisa berbeda hari antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Muhammadiyah, yang berpatokan pada hisab (perhitungan), telah memutuskan, hari raya akan jatuh pada Selasa (30/8/2011). Sementara Nahdlatul Ulama masih menunggu rukyat (penglihatan) terhadap bulan dan bisa jadi hari rayanya jatuh pada Rabu (31/8/2011).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Fattah Wibisono di Jakarta, Jumat (26/8/2011), mengungkapkan, Muhammadiyah sudah menentukan bahwa hari raya Idul Fitri tahun ini akan jatuh pada Selasa nanti.

Keputusan itu merupakan hasil perhitungan hisab tim Muhammadiyah. Saat matahari terbenam pada hari ke-29 Ramadhan, atau Senin (29/8/2011), posisi hilal (bulan) ada di atas ufuk dengan ketinggian 1 derajat 55 menit.

"Apabila hilal sudah berada di atas ufuk, apakah dapat dilihat secara kasatmata atau tidak, artinya sudah masuk tanggal bulan baru, dalam hal ini 1 Syawal. Perhitungan demikian sudah kami lakukan sejak tahun 1969," katanya.

Secara terpisah, Ketua Lajnah Falaqiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ghazalie Masroeri mengatakan, penentuan hari raya Idul Fitri oleh NU masih menunggu proses rukyat atau observasi dengan penglihatan kasatmata dan teleskop pada Senin (29/8/2011) sore nanti.

Rukyat akan dilakukan di 90 titik strategis dari Sabang sampai Merauke dengan melibatkan sekitar 100 ahli rukyah, ahli hisab, dan ulama. Jika hilal tidak terlihat, puasa akan digenapkan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal jatuh pada Rabu.

"Tanggal dan bulan baru dianggap tiba jika bulan yang berumur delapan jam setelah matahari terbenam terlihat setinggi sekitar 2 derajat, sementara jarak antara matahari dan bulan sekitar 3 derajat. Jika hilal belum terlihat atau belum mencapai ketinggian itu, maka belum dihitung masuk bulan baru," katanya.

Abdul Fattah Wibisono dan Ahmad Ghazalie Masroeri sama-sama menegaskan, akan lebih baik jika semua masyarakat Muslim di Indonesia bisa berlebaran pada hari yang sama. Namun, jika ternyata ada perbedaan pendapat, masing-masing akan saling menghormati satu sama lain.

Merujuk pada Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, masyarakat beragama memiliki kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Jika pun nanti ternyata memang terjadi perbedaan hari raya Idul Fitri, diharapkan masyarakat tetap saling menghargai dengan mementingkan semangat persaudaraan.

 

sumber: www.nasional.kompas.com





Arsip Pengumuman Maklumat


Arsip Pengumuman

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website